Pesinetron Pria Peras Pacar Sesama Jenis, Ditangkap Polisi
Seorang pesinetron pria peras pacar sesama jenis ditangkap aparat Polsek Cempaka Putih di Depok, Jawa Barat. Pria berinisial MR ini ditangkap setelah terbukti memeras korban pria melalui ancaman penyebaran konten pornografi pribadi.
Pelaku Ditangkap di Depok Usai Terima Laporan Korban
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengonfirmasi bahwa pelaku ditangkap pada Kamis malam, 5 Juni 2025. Pelaku memanfaatkan hubungan pribadi dengan korban yang dijalin melalui media sosial untuk meminta uang sebesar Rp 20 juta.
Ancaman Penyebaran Video & Foto Mesum
MR mengancam akan menyebarkan video dan foto pribadi korban yang bersifat pornografi. Ancaman ini digunakan sebagai alat untuk memeras dan menekan korban agar mengirim uang secara bertahap, baik melalui transfer maupun tunai.
Modus: Kenalan Online, Hubungan Dua Bulan
Korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial dan menjalin hubungan selama dua bulan. Dalam periode itu, pelaku mengumpulkan materi sensitif yang kemudian digunakan untuk mengancam korban.
Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Menurut laporan, korban mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta. Uang tersebut sudah sempat dikirim ke pelaku dalam beberapa kali transaksi sebelum akhirnya korban melapor ke pihak berwajib.
Pelaku Ditahan dan Ditetapkan Tersangka
Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, MR ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenai pasal pemerasan sesuai KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Polisi Imbau Masyarakat Waspada
Kompol Pengky mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membina hubungan melalui media sosial, terutama yang melibatkan pertukaran informasi dan dokumen pribadi.
Kasus Serupa Meningkat di Era Digital
Kasus seperti ini menjadi pengingat bahwa eksploitasi melalui hubungan digital sangat rentan terjadi. Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami ancaman atau pemerasan dalam bentuk apa pun.
Kesimpulan
Kejadian pesinetron pria peras pacar sesama jenis di Depok membuka mata publik tentang bahaya manipulasi dalam hubungan digital. Kewaspadaan dan edukasi siber perlu ditingkatkan untuk mencegah kasus serupa.