Prabowo Sentil Praktik Tantiem
Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti praktik tantiem di BUMN yang dianggap tidak adil. Dalam pidato RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di DPR, Jumat (16/8/2025), Prabowo menyebut tantiem hanya akal-akalan. Ia bahkan mengaku tidak paham arti istilah itu dan menilai penggunaan kata asing sengaja dibuat agar publik sulit mengerti.
Sikap Tegas Presiden
Prabowo menegaskan akan memangkas jumlah komisaris maksimal enam orang, bahkan idealnya cukup empat atau lima saja. Ia juga menekankan penghapusan tantiem sepenuhnya. Menurutnya, bila direksi atau komisaris menolak kebijakan ini, lebih baik mengundurkan diri. “Banyak anak muda yang mampu siap menggantikan,” kata Prabowo dengan tegas.
Definisi Tantiem dalam Aturan
Mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023, tantiem merupakan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan kepada anggota Direksi maupun Dewan Komisaris/Dewan Pengawas ketika BUMN meraih laba tanpa akumulasi kerugian. Artinya, tantiem bukan gaji pokok, melainkan bonus atas kinerja perusahaan.
Persyaratan Mendapatkan Tantiem
Aturan menegaskan beberapa syarat agar pejabat berhak menerima tantiem. Salah satunya, komisaris yang merangkap jabatan di badan usaha lain wajib hadir minimal 75% dalam rapat tahunan. Tingkat kehadiran ini menjadi salah satu parameter kelayakan penerimaan.
Pertimbangan Kinerja dan Keuangan
Selain kehadiran, pasal 76 poin 5 menyebut penetapan tantiem didasarkan pada kinerja perusahaan dan kemampuan keuangan, ditambah faktor relevan lainnya. Dengan demikian, pemberian tantiem tidak otomatis, melainkan melalui evaluasi komprehensif.
Syarat RUPS untuk Pemberian Tantiem
Pada pasal 102, disebutkan BUMN dapat memberikan tantiem atau insentif kinerja jika RUPS/Menteri mengesahkan laporan tahunan dengan sejumlah kriteria. Syarat itu antara lain opini auditor Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kesehatan perusahaan minimal peringkat BBB, pencapaian KPI paling sedikit 80%, serta kondisi keuangan BUMN tidak merugi lebih jauh dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Apa Itu Smart Screen? Teknologi Canggih yang Mau Disebar Prabowo ke Sekolah Pelosok