Nafa Urbach

Dinonaktifkan dari Jabatan DPR

Bendahara Fraksi NasDem di Komisi IX DPR RI, Nafa Urbach, resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh pada Minggu (31/8/2025). Alasan pencopotan tersebut karena pernyataan Nafa dianggap melukai hati rakyat.

Pernyataan Soal Tunjangan DPR

Polemik bermula ketika publik mengecam tunjangan rumah anggota DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan. Nafa menanggapi kritik itu lewat siaran langsung di media sosial. Ia menegaskan tunjangan tersebut bukan kenaikan, melainkan kompensasi setelah rumah jabatan dikembalikan ke pemerintah.

“Anggota Dewan itu banyak yang bukan orang Jakarta. Jadi wajar ada kompensasi kontrak rumah. Saya saja tinggal di Bintaro, tiap hari macet luar biasa ke Senayan,” ucap Nafa dalam live yang beredar luas.

Respons Publik yang Keras

Ucapan itu dinilai tidak sensitif dengan kondisi masyarakat. Warganet membandingkan “privilege” pejabat dengan kehidupan rakyat kebanyakan yang jauh dari kata sejahtera. Ramai-ramai komentar publik menyebut pernyataan Nafa justru menambah kekecewaan terhadap DPR.

Permintaan Maaf Nafa Urbach

Menyadari pernyataannya menimbulkan kemarahan, Nafa menyampaikan permintaan maaf lewat Instagram pada Jumat (22/8/2025). Ia mengaku kalimatnya melukai hati masyarakat.

“Maafkan saya kalau statement itu menyakitkan. Percayalah, saya tetap bekerja maksimal untuk rakyat di dapil saya,” tulis Nafa.

Sepekan kemudian, pada Sabtu (30/8), ia kembali merilis video permintaan maaf dengan nada penuh penyesalan. “Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas ucapan saya,” ucapnya.

Keputusan NasDem

Meski permintaan maaf sudah disampaikan, NasDem akhirnya menerbitkan surat resmi menonaktifkan Nafa dari jabatannya di DPR RI. Langkah ini menjadi bentuk tanggung jawab politik sekaligus jawaban atas keresahan publik.

Baca Juga: Rumah Eko Patrio dan Uya Kuya Dijarah, Netizen Bereaksi

By ex1ku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *