Dari Ikon Inovasi ke Tersangka Korupsi
Nama Nadiem Makarim pernah dielu-elukan sebagai simbol inovasi lewat Gojek yang mengubah wajah transportasi dan gaya hidup masyarakat modern. Namun kini, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Nadiem resmi menjadi tersangka baru setelah sebelumnya empat pejabat di Kemendikbudristek lebih dulu terjerat kasus serupa. “Telah ditetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).
Reaksi Media Internasional
Kasus ini langsung menjadi perhatian media asing. Reuters menurunkan judul “Indonesia detains former minister and Gojek founder as suspect in graft case.” Mereka melaporkan bahwa Nadiem dituduh terlibat dalam pengadaan laptop Chromebook yang tidak sah dan kini ditahan selama 20 hari untuk penyelidikan.
Associated Press (AP) menulis, “Founder of Indonesian payments platform Gojek arrested in connection with graft probe.” AP menyoroti dugaan skandal senilai USD 115 juta terkait pengadaan Chromebook bagi sekolah, serta peran Nadiem saat menjabat menteri di masa transisi pembelajaran jarak jauh akibat pandemi COVID-19.
Sementara itu, Nikkei dari Jepang mengangkat berita dengan judul “Co-founder of Indonesia’s Gojek named corruption suspect.” Media ini menekankan posisi Nadiem sebagai salah satu pendiri perusahaan teknologi besar Indonesia yang kini terseret kasus hukum.
Proses Hukum Berlanjut
Menurut penyidik Kejagung, penahanan dilakukan untuk memperdalam penyelidikan. Nadiem diduga memiliki tanggung jawab dalam proses pengadaan yang bermasalah ketika menjabat Menteri Pendidikan periode 2019–2024.
Kasus ini tidak hanya mengguncang dalam negeri, tetapi juga mencoreng citra tokoh muda yang sebelumnya dianggap sukses menggabungkan dunia teknologi dengan peran di pemerintahan. Perkembangan proses hukum Nadiem kini terus menjadi perhatian publik dan media internasional.
Baca Juga: Napi Kediri Disiksa dan Diperkosa Sesama Tahanan