Tarif Ekspor

Wamenlu: Indonesia Masih Berjuang Tekan Tarif Ekspor Produk Nasional

Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menegaskan bahwa Indonesia belum berhenti bernegosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait tarif impor produk Tanah Air. Saat ini, Tarif Ekspor yang dikenakan berada di angka 19%, namun masih ada upaya diplomatik agar angka tersebut dapat diturunkan lebih lanjut.

“Masih ada waktu dua minggu. Tim dari Pak Airlangga masih melakukan pembicaraan intensif,” ujar Havas kepada wartawan di kawasan Beltway Office Park, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).

Menurut Havas, tarif tersebut sudah mengalami penurunan dari sebelumnya 32%, dan pemerintah menargetkan penurunan tambahan dalam waktu dekat.

Produk AS ke Indonesia Tidak Bersifat Kompetitif

Havas juga menyinggung soal ketidakseimbangan persepsi dalam membandingkan tarif antara produk ekspor Indonesia ke AS dan sebaliknya. Menurutnya, produk-produk dari Amerika yang masuk ke Indonesia sebagian besar tidak bersaing langsung dengan produk lokal.

“Barang dari AS yang masuk ke kita itu ya gandum, kedelai. Itu kan bukan produk yang bersaing dengan industri dalam negeri,” ungkap Havas.

Ia menambahkan bahwa produk AS tidak masuk dalam kategori kebutuhan harian seperti pakaian, sepatu, atau kopi, sehingga perbandingan tarif tidak bisa dilihat secara hitam-putih.

AS Dapat Akses Pasar Penuh, Tapi RI Tetap Negosiasi

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan perdagangan dengan Indonesia. Dalam pernyataannya, Trump menyebut bahwa barang-barang dari AS akan masuk ke pasar Indonesia tanpa tarif alias 0%, sedangkan Indonesia akan dikenai bea masuk sebesar 19%.

“Indonesia akan membayar 19 persen dan kami tidak akan membayar apa pun,” kata Trump dalam keterangan resminya yang dikutip Reuters, Rabu (16/7/2025).

Trump juga mengklaim bahwa AS akan mendapatkan akses penuh ke pasar Indonesia, dan beberapa perjanjian dagang baru akan segera diumumkan.

Pemerintah Fokus pada Jenis Produk dan Arah Diplomasi

Menanggapi pernyataan tersebut, Havas menekankan bahwa pemerintah Indonesia memandang penting untuk melihat jenis produk yang dikenai tarif, bukan sekadar membandingkan angka secara keseluruhan.

“Kalau produk AS bukan produk yang kita konsumsi setiap hari, maka perlakuan tarif juga tidak bisa langsung dibandingkan,” ujarnya.

Negosiasi lanjutan dalam dua minggu ke depan diharapkan mampu menghasilkan skema yang lebih adil dan seimbang, terutama untuk komoditas ekspor unggulan Indonesia seperti CPO, karet, tekstil, dan kopi.

Baca Juga: Polisi Waspadai Kemunculan KKP: Ancaman Separatisme Baru di Papua

By ex1ku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *