Kasus Kekerasan di Dalam Lapas
Seorang napi di Lapas Kelas IIA Kediri berinisial A (20) menjadi korban penganiayaan sekaligus kekerasan seksual. Pelaku diduga adalah Reymond (30), terpidana kasus pencabulan sesama jenis, yang juga penghuni lapas.
Kasus ini terungkap ketika korban dirawat di RSUD Simpang Lima Gumul, Rabu (27/8), setelah kondisi kesehatannya menurun drastis.
Kesaksian Korban di Rumah Sakit
Saat dalam perawatan, A menceritakan pengalaman kelamnya kepada pengacara, M. Rofian. Ia mengaku bukan hanya dipukuli dan diperkosa, tetapi juga dipaksa menelan benda berbahaya seperti cacing dan isi staples, hingga membuat perutnya terganggu dan tidak bisa buang air besar.
“Korban disodomi dan dipaksa menelan benda-benda berbahaya. Akibatnya, pencernaannya terganggu parah,” jelas Rofian (3/9/2025).
Bermula dari Penolakan
Menurut pengacara, penganiayaan bermula ketika pelaku ingin kembali menyodomi korban, namun korban menolak. Penolakan itu membuat pelaku geram dan melakukan kekerasan bersama napi lain bernama Adam Subroto.
Kondisi Korban yang Mengkhawatirkan
Hingga kini, korban masih dirawat dengan kondisi fisik melemah dan trauma berat. Ia enggan makan karena terus teringat saat dipaksa menelan cacing. “Klien kami trauma mendalam, sampai sulit menerima makanan,” tambah Rofian.
Tanggapan Pihak Lapas
Dari pihak lapas, pelaku mengakui melakukan penganiayaan namun membantah menyodomi korban berulang kali. Saat ini, sel korban dan pelaku sudah dipisahkan untuk mencegah kejadian berulang.
Akan Dilaporkan ke Polisi
Meski begitu, kuasa hukum korban berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. “Kami segera membuat laporan resmi dan meminta visum dari rumah sakit. Kasus ini harus diproses hukum agar tidak terulang lagi,” tegas Rofian.
Baca Juga: Sosok Ojol Bersepatu Adidas Terrex di Grahadi Viral