Hak Prerogatif Presiden
Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet dengan mengganti Budi Gunawan dari posisi Menko Polkam. Politikus PDIP, Aria Bima, menyatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
“Itu prerogatif Presiden. Hak itu harus kita hormati,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (9/9/2025).
Kedekatan Personal dengan PDIP
Aria Bima mengakui bahwa Budi Gunawan memiliki hubungan personal yang dekat dengan PDIP. Namun, ia menegaskan bahwa secara organisasi, PDIP tetap berada di luar lingkaran pemerintahan.
“Secara personal ya dekat. Tapi Bu Megawati sudah jelas, PDIP berada di luar pemerintahan,” kata Bima.
Meski begitu, ia menambahkan bahwa PDIP tetap memberikan dukungan penuh terhadap jalannya pemerintahan Presiden Prabowo, meski tidak terlibat langsung dalam eksekutif.
Sosok Budi Gunawan di Mata PDIP
Menurut Aria Bima, Budi Gunawan adalah sosok yang sangat dihormati di lingkungan PDIP karena kompetensinya. Namun ia menekankan bahwa pergantian menteri adalah urusan Presiden.
“Pak Budi Gunawan adalah figur yang PDIP hormati. Tapi soal posisi di pemerintahan, itu ranah Presiden,” jelasnya.
Penjelasan Istana Soal Reshuffle
Mensesneg Prasetyo Hadi menepis anggapan bahwa reshuffle ini berkaitan dengan kerusuhan beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, pergantian menteri dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh.
“Tidak ada alasan spesifik. Ini hasil evaluasi,” katanya seusai pelantikan anggota Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Senin (8/9).
Prasetyo menambahkan bahwa Presiden Prabowo belum menetapkan pengganti definitif untuk posisi Menko Polkam. Untuk sementara, jabatan tersebut diisi oleh pejabat ad interim.
Baca Juga: Anak Berkebutuhan Khusus Ikut Nobar Timnas U-23