Ramai Surat Kerahasiaan Kasus MBG

Beredar foto surat perjanjian yang meminta sekolah merahasiakan kejadian jika terjadi keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu ini menimbulkan keresahan publik, sehingga Pemkab Sleman segera meminta klarifikasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) perwakilan daerah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Agung Armawanta, mengungkapkan surat tersebut ternyata dibuat oleh SPPG berdasarkan petunjuk teknis lama dari BGN.

“Info yang kami terima, surat itu disusun dari juknis lama yang pemkab sendiri tidak pernah tahu,” jelas Agung, Senin (22/9/2025).

Pemkab Tidak Dilibatkan Sejak Awal

Agung menegaskan Pemkab Sleman sama sekali tidak dilibatkan dalam penyusunan maupun pelaksanaan awal program MBG. Ia menilai adanya klausul kerahasiaan sangat tidak tepat.

“Menurut saya nggak pas. Kalau sampai ada korban keracunan lalu dirahasiakan, itu jelas aneh. Korbannya kan masyarakat Sleman sendiri,” ujarnya.

Revisi Aturan dengan SK Baru

Menindaklanjuti persoalan tersebut, BGN telah merilis ketentuan baru melalui SK Nomor 63 Tahun 2025 tentang Juknis Banper Program MBG yang ditandatangani Kepala BGN, Dadan Hidayana, pada 1 September 2025.

Dalam aturan terbaru, poin kerahasiaan sudah dihapus. Sebagai gantinya, jika terjadi insiden luar biasa seperti keracunan atau kendala lain, pihak terkait wajib menyelesaikan masalah secara internal dengan komunikasi dan kerja sama, demi kelancaran program.

“Harusnya sudah diganti. Sekarang ada petunjuk baru yang lebih jelas,” tambah Agung.

Penutup

Dengan adanya revisi aturan, Pemkab Sleman berharap ke depan tidak ada lagi klausul yang menimbulkan kesalahpahaman. Fokus utama program MBG tetap pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Bansos Rp17 Triliun Diduga Salah Sasaran

By ex1ku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *