Yusril Tegaskan Aturan Hukum
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa TNI tidak bisa melaporkan konten kreator Ferry Irwandi terkait dugaan pencemaran nama baik. Menurutnya, pihak TNI memang sudah berkonsultasi dengan kepolisian mengenai hal itu.
“TNI sudah menanyakan ke kepolisian apakah institusi dapat melapor sebagai korban, dan jawabannya sudah jelas,” kata Yusril di Mapolrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025).
Putusan MK Jadi Rujukan
Yusril mengingatkan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara tegas membatasi kewenangan dalam perkara pencemaran nama baik. Dalam aturan tersebut, hanya individu yang dapat melaporkan kasus, bukan institusi.
“Korban pencemaran nama baik itu harus individu. Institusi tidak bisa melaporkan. Saya kira masalah ini sudah jelas,” tegas Yusril.
Opsi Langkah Hukum Lain
Meski begitu, Yusril tidak menutup kemungkinan jika pihak terkait ingin menempuh jalur hukum lain di luar dugaan pidana pencemaran nama baik. “Kalau ada langkah hukum lain, silakan saja. Tapi bukan dengan delik pencemaran nama baik, karena itu hanya bisa diajukan oleh individu,” jelasnya.
Konsultasi TNI ke Kepolisian
Sebelumnya, Dansatsiber Mabes TNI Brigjen JO Sembiring sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai dugaan pelanggaran oleh Ferry Irwandi. Dalam pembahasan, polisi juga menyinggung putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 yang menegaskan bahwa institusi tidak bisa menjadi pelapor pencemaran nama baik.
“Menurut putusan MK, pelaporan pencemaran nama baik harus dilakukan oleh pribadi, bukan institusi,” ujar Wadirsiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus, Selasa (9/9).
Kompolnas Ingatkan Hal Serupa
Komisioner Kompolnas Choirul Anam juga menekankan kembali batasan hukum tersebut. Ia menegaskan bahwa institusi tidak memiliki kewenangan melaporkan individu atas dugaan pencemaran nama baik.
“Baik di Polda Metro maupun di wilayah lain, sudah jelas ada putusan MK yang membatasinya,” ucap Anam, Rabu (10/9).
Baca Juga: Vietnam dan Thailand Lolos ke Piala Asia U-23 2026